Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan
Foto: Dok. SIMPULNEWS.BIZ.ID
Padang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan jembatan. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna menyeret oknum-oknum lain yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.
đ° Baca Juga Berita Terkait
Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan
KETUA DPD BP2 TIPIKOR KALIMANTAN TIMUR AMBIL TINDAKAN TEGAS MENGENAI DUGAAN MARK UP ANGGARAN PAJAK PROYEK RT Rp. 50 JUTA RUPIAH DI CAMPUR SARI ATURAN 12,5%, KAMPUNG POTONG 15% GLOBAL, WARGA MASYARAKAT MINTA AUDIT DAN COPOT PEJABAT YANG KORUPSI DANA ANGGAR
Kendarai Suzuki Thunder Angkut Jerigen BBM, Pria Misterius Yang Menyebabkan Kebakaran di Krajan Mojosongo Solo Jadi Buruan Polisi
Modus Biadab Tiga Pekerja Dipasung! Polisi Tangkap Pemilik Percetakan Senen
đŦ 1 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
R
Rakyat Kritis
đ 20 Jun 2026, 10:30 WIBUsut tuntas pak Jaksa! Jangan sampai ada yang kebal hukum di negeri ini.